Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Saat Rapid Test Sampai ke Bali

Polisi terus menelusuri dugaan kasus rapid test, hingga sampai di Bali.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Sep 2020, 16:04 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2020, 16:04 WIB
Tenaga Medis Kota Bekasi Jalani Rapid Test Covid-19
Petugas menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada tenaga medis di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan hanya diperuntukan bagi tenaga medis seluruh puskesmas, dan rumah sakit yang ada di Kota Bekasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno Hatta menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali dalam mengusut dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sedang berada di Bali untuk menemui korban dugaan pelecehan seksual.

"Kita lakukan pemeriksaan terhadap korban hari ini dibantu oleh P2TP2A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (22/9/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Salah satunya adalah hasil pemeriksaan psikologi korban oleh P2TP2A Provinsi Bali.

"Pemeriksaan yang dilakukan P2TP2A Gianyar Bali adalah untuk kelengkapan alat bukti kita," ujar dia.

Yusri menegaskan, selain korban, pihak dari PT Kimia Farma dimintai keterangannya selaku penanggung jawab atas tes tersebut. Selain itu, polisi mengumpulkan bukti dari kamera pengawas di tempat kejadian.

"Rencana akan kita lakukan gelar perkara, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Resmi Lapor Polisi

Sebelumnya, wanita yang mengalami dugaan pelecehan seksual pada saat rapid test di Terminal 3, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta akhirnya membuat laporan resmi ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, anggotanya bertandang ke Bali untuk menemui korban.

"Betul, korban akhirnya sudah resmi membuat laporan polisi terkait kasus itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Alex mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Bandara sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual tersebut. Antara lain, PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid tes di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan wanita yang mengaku sebagai korban. Adapun yang digali adalah terkait kronologi kejadian.

"Korban juga sudah kami mintai keterangan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya