Perkantoran Tertinggi, Inilah 10 Klaster Penyebaran Covid-19 Terbanyak di Jakarta

Hal tersebut berdasarkan data pada laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Data tersebut tercatat hingga 18 September 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Sep 2020, 21:26 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 21:26 WIB
Tidak Tertib PSBB, Pemprov DKI Akan Beri Sanksi untuk Perusahan
Pekerja berjalan usai bekerja perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat perkantoran menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19 tertinggi di Ibu Kota.

Hal tersebut berdasarkan data pada laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Data tersebut tercatat hingga 18 September 2020.

Berdasarkan data tersebut mencatat sebanyak 3.084 kasus Covid-19 kasus berasal dari perkantoran. Klaster tersebut meliputi kementrian, badan atau lembaga, perkantoran Pemprov DKI, hingga swasta.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster perkantoran dengan kasus tertinggi yakni 252 orang. Lalu ada pula, Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus positif Covid-19.

Selanjutnya, untuk Badan-Lembaga-BUMN sebanyak 937 orang (dari BBKK sampai RNI Waskita).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Daftarnya

Berikut daftar 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di DKI Jakarta:

1. Perkantoran mencapai 3.084 orang

2. Petugas Lapangan 389 orang

3. Pasar 323 orang

4. Asrama dan Pesantren 280 orang

5. Kegiatan Keagamaan 220 orang

6. Lapas 102 orang

7. Kepolisian 64 orang

8. Panti Asuhan 54 orang

9. Pernikahan 20 orang

10. Sekolah 19 orang

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya