Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat perkantoran menjadi klaster penyebaran virus corona atau Covid-19 tertinggi di Ibu Kota.
Hal tersebut berdasarkan data pada laman milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Data tersebut tercatat hingga 18 September 2020.
Berdasarkan data tersebut mencatat sebanyak 3.084 kasus Covid-19 kasus berasal dari perkantoran. Klaster tersebut meliputi kementrian, badan atau lembaga, perkantoran Pemprov DKI, hingga swasta.
Advertisement
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi klaster perkantoran dengan kasus tertinggi yakni 252 orang. Lalu ada pula, Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus positif Covid-19.
Selanjutnya, untuk Badan-Lembaga-BUMN sebanyak 937 orang (dari BBKK sampai RNI Waskita).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Daftarnya
Berikut daftar 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di DKI Jakarta:
1. Perkantoran mencapai 3.084 orang
2. Petugas Lapangan 389 orang
3. Pasar 323 orang
4. Asrama dan Pesantren 280 orang
5. Kegiatan Keagamaan 220 orang
6. Lapas 102 orang
7. Kepolisian 64 orang
8. Panti Asuhan 54 orang
9. Pernikahan 20 orang
10. Sekolah 19 orang
Advertisement