Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan menyegel kafe Broker Coffee and Roastery di Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Penyegelan ini buntut video viral yang memperlihatkan kafe dipenuhi pengunjung yang berjoget dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Penyegelan dilakukan pada Minggu (27/9/2020) dini hari oleh aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Bekasi. Petugas dengan cepat menindaklanjuti informasi yang tersebar luas di masyarakat, dan menyidak langsung ke lokasi kafe yang baru running sejak Juli 2020 itu.
Baca Juga
Hasil sidak menunjukkan adanya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta pembatasan jam malam yang dilakukan pengelola kafe, sehingga diberikan sanksi penyegelan tempat usaha.
Advertisement
"Kafe ini tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga kami nyatakan menyegel kafe tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko kepada awak media, Minggu (27/9/2020).
Tindakan pengelola kafe yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah masa pandemi, menurut Wijonarko, tak bisa ditoleransi. Karenanya upaya penyegelan diharapkan dapat memberi efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Diharapkan ini dapat menimbulkan efek jera di lokasi tersebut dan juga lokasi lain. Mudah-mudahan tidak diikuti oleh tempat lain," ujarnya.
Ke depannya, kepolisian bersama TNI dan Pemkot Bekasi akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat usaha, khususnya yang beroperasi di malam hari. Upaya ini untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.
Wijonarko juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di tengah operasional usaha.
"Sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap berjalan namun aman dari Covid-19," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Manajemen Kafe Akui Lalai
Sebelumnya sebuah unggahan foto dan video pengunjung kafe yang sedang asyik berjoget, viral di media sosial Twitter. Kejadian yang diduga berlangsung pada Jumat, 25 September 2020 itu memperlihatkan kerumunan pengunjung yang berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Aparat kepolisian pun segera menindaklanjuti informasi yang langsung viral tersebut, dengan memeriksa langsung ke lokasi kafe.
Sementara Manajemen Broker Coffee and Roastery mengakui kejadian tersebut merupakan kelalaian pihaknya. Pihak kafe berdalih tak bisa mencegah antusias pengunjung yang menikmati live music, dan siap menerima konsekuensi.
Ke depannya, pihak kafe menyatakan akan lebih mengawasi pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi di masa pandemi Covid-19.
Advertisement