Alasan Satpol PP Tidak Larang Warga Pakai Masker Scuba

Arifin mengatakan, harga masker bervariatif tergantung jenis dan merk. Yang terpenting adalah tata cara menggunakannya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Okt 2020, 14:42 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2020, 14:42 WIB
FOTO: Pembatasan 25 Persen Pekerja Kantoran di Jakarta
Petugas Satpol PP menegur pekerja yang salah menggunakan masker saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pengurangan aktivitas pekerja di perkantoran menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB pada 14-27 September 2020. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan, tidak akan menindak warga yang menggunakan masker scuba dan buff. Arifin menyebutkan alasannya karena mereka telah beritikad baik untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Kita tidak melarang orang menggunakan masker scuba ya. Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," kata dia saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Arifin menyampaikan, harga masker bervariatif tergantung jenis dan merk. Yang terpenting adalah tata cara menggunakannya.

"Ya terkait dengan jenisnya semua tergantung kemampuan masing-masing. Kalau dia punya lebih (uang), dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya dia harus menutupi mulut dan hidung dengan masker," terang dia. 

Sebelumnya, PT KCI melakukan pelarangan calon penumpang yang akan naik KRL dengan memakai masker scuba.

Penumpang akan diminta mengganti maskernya sebelum masuk ke stasiun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Larangan Masker Scuba di KRL

FOTO: Kasus COVID-19 Meningkat, Razia Masker di DKI Jakarta Kian Gencar
Warga pelanggar PSBB dihukum menyapu saat terjaring razia masker di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Petugas Satpol PP gencar melakukan razia masker menyusul kasus COVID-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyarankan pengguna KRL untuk tidak memakai masker scuba dan masker buff. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mendukung imbauan tersebut.

Wiku menyebut, masker scuba atau masker buff terlalu tipis sehingga kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus sangat rendah.

Masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk (droplet) tembus dan tidak bisa menyaring (virus) lebih besar," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9).

Selain tipis, masker scuba atau masker buff juga mudah ditarik. Ini menyebabkan pengguna sering menarik masker ke dagu. Padahal, masker digunakan untuk menutup hidung dan mulut, bukan dagu.

"Masker scuba sering mudah ditarik ke bawah di dagu sehingga fungsi masker jadi tidak ada," ujarnya.

Wiku mengatakan, masker yang dianjurkan dipakai untuk mencegah terpapar Covid-19 adalah berbahan katun dan berlapis tiga. Masker kain berlapis tiga memiliki filtrasi yang baik. Efektivitas filtrasi umumnya antara 10 sampai 60 persen.

"Kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak, dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya