7 Substansi yang Ditolak Buruh dalam RUU Cipta Kerja

DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker melalui rapat paripurna yang digelar pada 8 Oktober mendatang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Okt 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 08:33 WIB
Ribuan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kalangan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang segera disahkan pada Paripurna DPR, 8 Oktober mendatang.

Bahkan, kalangan buruh akan mengadakan demo besar-besaran sebagai aksi penolakan RUU Ciptaker.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut rangkuman yang menjadi substansi penolakan kalangan buruh terhadap RUU Ciptaker:

Pertama, adanya aturan upah minimum kabupaten/kota bersyarat dan penghapusan upah minimum sektoral kabupaten/kota.

Kedua, penurunan pesangon dari 32 bulan menjadi 25 bulan upah saja.

Ketiga, adanya penetapan perjanjian kerja waktu tertentu dan kontrak tanpa ada batas waktu.

Keempat, adanya pekerja alih daya tanpa batas waktu dan jenis pekerjaan.

Kelima, tambahan waktu kerja tetap.

Keenam, penghilangan hak upah atas cuti.

Ketujuh, penghilangan jaminan pensiun dan kesehatan karena karyawan bisa dikontrak dan alih daya seumur hidup.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Antisipasi Demo

Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Sekelompok orang akan menggelar demo di depan gedung DPR/MPR, hari ini, Senin (5/10/2020). Oleh karena itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan untuk menghindari ruas jalan di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

"Antisipasi giat demo 5 Oktober 2020, lokasi depan gedung DPR/MPR," tulis siaran resmi Ditlantas Polda Metro Jaya yang dirilis di akun sosial pribadi mereka, seperti dilihat Liputan6.com, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Ada lima jalan di sekitar DPR/MPR yang diminta untuk dihindari karena demo. Pertama, Jalan Gerbang Pemuda, kedua, Jalan Tentara Pelajar, ketiga, Jalan Gelora, keempat, Jalan Palmerah Timur, dan Kelima adalah Jalan Gatot Subroto.

"Kami akan lakukan alih arus lalu lintas di sekirar lokasi titik demo," jelas siaran peringatan tersebut.

Selain itu, Dirlantas Polda Metro Jaya menyiapkan empat skenario pengalihan arus lalu lintas jika eskalasi demo di depan DPR/MPR bertambah. 

Berikut skenario pengalihan arus lalu lintas tersebut:

Pertama, Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di Doorbrak depan pintu 10 mengarah Jalan Gerbang Pemuda kembali.

Kedua, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulodua diluruskan ke arah Tol Tomang.

Ketiga, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

Keempat, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora Dibelok ke kiri Jalan Asia Afrika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya