19 Hotel Sudah Disiapkan untuk Penanganan Covid-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan 90 rumah sakit di Ibu Kota sebagai rujukan dalam penanganan Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Okt 2020, 03:28 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 03:28 WIB
Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Mulai Isolasi Mandiri di Hotel
Pasien tanpa gejala Covid-19 disemprot disinfektan saat tiba di Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Saat ini sudah ada 30 hotel bintang dua dan tiga yang disiapkan menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Krisnadi menyatakan pihaknya telah menyediakan sebanyak 19 hotel untuk penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Kata dia, saat ini 12 dari 19 hotel yang ada sudah mulai beroperasi untuk isolasi mandiri pasien covid-19 ataupun tempat menginap para tenaga kesehatan. Secara keseluruhan ada 3.511 kamar di 19 hotel.

"Sudah digunakan 12 di mana sembilan (hotel) tenaga kesehatan, tiga (hotel) adalah (tempat isolasi) orang tanpa gejala," kata Krisnadi, Selasa (6/10/2020).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan 90 rumah sakit di Ibu Kota sebagai rujukan dalam penanganan Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

 

 

98 RS Rujukan Covid-19

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 28 September 2020. Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sulung Mulia Putra menyatakan secara keseluruhan terdapat 98 RS rujukan Covid-19 di Jakarta.

"Total 98 RS, delapan RS Surat Keputusan Kemenkes, 90 Kepgub DKI," kata Sulung saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/10/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya