Liputan6.com, Jakarta - Jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono yang sempat hilang kontak saat meliput aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis 8 Oktober 2020 lalu ternyata ditangkap polisi.
Ponco akhirnya diizinkan pulang setelah melalui sejumlah pemeriksaan dan pendataan pada Jumat 9 Oktober 2020Â malam.
"Kondisi Ponco saat ini sehat dan sudah berada bersama keluarga. Terima kasih atas perhatian semua pihak," tutur Pimpinan Redaksi Merahputih.com, Thomas Kukuh dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
Advertisement
Thomas menyesalkan adanya aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di berbagai wilayah, tidak hanya yang menimpa Ponco. Padahal, mereka hanya melakukan tugasnya yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami berharap, aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan," tegas Thomas.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hilang Kontak Sejak Kerusuhan Pecah di Gambir
Sebelumnya, jurnalis Merahputih.com atas nama Ponco Sulaksono yang bertugas meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat hingga Kamis malam pukul 23.30 WIB masih belum diketahui keberadaannya.
Terakhir, Ponco Sulaksono mengirim berita melaporkan situasi demo di kawasan Gambir ke redaksi pada pukul 15.14 WIB. Beberapa saksi menyebut, Ponco diamankan saat terjadi bentrokan antara massa dengan aparat di kawasan Gambir, Kamis sore.
Advertisement