Polisi Angkut 33 Sepeda Motor yang Ditinggal Pemilik Usai Demo

Sementara ini, seluruh sepeda motor yang diangkut usai demo itu, dibawa ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Okt 2020, 20:57 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2020, 20:54 WIB
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya mengangkut sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat demo menolak RUU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Unjuk rasa berakhir ricuh saat massa menolak bubar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mencatat, ada 33 sepeda motor yang dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya saat kepolisian mengurai massa perusuh.

"Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan masa tadi setelah dipukul mundur," kata Sambodo di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020)

Sambodo menyebutkan, puluhan sepeda motor itu terpakir di sekitaran parkiran IRTI Monas. Saat ini, petugas masih menyisir di beberapa lokasi lain.

"33 ini baru diseputar IRTI Medan Merdeka Selatan. Nanti kita sisir lagi kalau ada yang masih ditinggal massa nanti kita amankan lagi," ujar dia.

Sambodo menerangkan, pihaknya akan mencari identitas pemiliknya. Sementara ini, seluruh sepeda motor yang diangkut usai demo itu, dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Kita bawa ke Polda nanti bisa kita data siapa pemiliknya dan sebagainya," tandas Sambodo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polisi Amankan Bola Diduga Berisi Cairan Kimia saat Demo Rusuh RUU Cipta Kerja

Seorang Perempuan Terjebak di Tengah-Tengah Kericuhan
Seorang perempuan diselamatkan pendemo saat pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Perempuan tersebut terjebak saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ricuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membenarkan, pihaknya telah mengamankan benda yang diduga berisi cairan kimia berbentuk bola kasti saat mengawal aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di Jakarta Pusat.

Dia menegaskan, benda yang ditemukan saat demo RUU Cipta Kerja berujung ricuh tersebut, kini tengah diselidiki.

"Ini kita selidiki betul bahan kimia atau bukan," kata Nana saat mengawal aksi demo RUU Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Dia menturkan, benda diduga cairan kimia tersebut kini tengah diperiksa oleh tim penjinak bom dari Detasemen Gegana Polda Metro Jaya.

"Dalam pendalaman. Ada anggota dari Jibom dan Gegana," jelas Nana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya