Kejaksaan Agung Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di Pelindo II

Jaksa penyidik mulai memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Selasa, 20 Oktober 2020.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 21 Okt 2020, 07:23 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2020, 07:22 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung mulai memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Selasa, 20 Oktober 2020.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020, pada hari ini jaksa penyidik telah memeriksa satu saksi, yaitu Retno Soelistianti selaku anggota Tim Teknis pada PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemeriksaan saksi itu dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti.

Dengan bukti itu maka kejaksaan dapat mengetahui tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tetap Lakukan Protokol Kesehatan

Hari menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya