Depok Gelar Simulasi Pemberian Vaksin Covid-19

Simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Kota Depok rencananya akan dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Okt 2020, 08:11 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 08:09 WIB
FOTO: 48 Kelurahan di Depok Masuk Zona Merah COVID-19
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Data terbaru yang dirilis Pemerintah Kota Depok mencatat sebanyak 48 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok masuk dalam kategori Zona Merah penularan COVID-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menggelar simulasi pemberian vaksin Covid-19 di Puskesmas Tapos pada hari ini, Kamis (22/10/2020). Simulasi rencananya akan dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pejabat sementara Wali Kota Depok Dedi Supandi mengatakan, simulasi dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) apabila vaksin Covid-19 itu telah ada.

Saat ini, kata Dedi, Pemkot Depok belum menerima vaksin Covid-19 yang akan diberikan untuk warga. Tetapi jika vaksinnya sudah ada, maka warga bisa mendapatkannya di puskesmas di seluruh wilayah Kota Depok.

Seperti dilansir Antara, kegiatan simulasi ini akan didahului dengan penjelasan tentang vaksinasi oleh ahli vaksin Universitas Indonesia (UI).

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan pemberian vaksin akan dilakukan pada November dan Desember 2020.

Pemerintah Kota Depok akan memberikan vaksin Covid-19 kepada 290 ribu warga Depok dengan prioritas tenaga kesehatan dan petugas layanan publik.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

60 Persen Warga Depok Akan Divaksin Covid-19

Ia menjelaskan, total yang divaksin 60 persen dari jumlah penduduk Depok, jadi sekitar 1,4 juta jiwa. Sementara pada tahap awal, vaksin akan diberikan kepada 290 ribu warga atau 20 persen penduduk Kota Depok.

"Pemberian vaksin sasaran 60 persen dari total warga, tapi prioritas utama 20 persen warga terlebih dahulu. Berdasarkan keputusan dari Kemenkes, penerima vaksin adalah petugas pelayanan kesehatan dan pelayanan publik dengan rentang usia 18-59 tahun," katanya.

Setelah 20 persen warga Depok divaksin, 40 persen warga lainnya akan menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pusat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya