Soal UMP DKI 2021, Wagub: Belum Ada Pembahasan

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota 2021 tidak naik.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Okt 2020, 14:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2020, 14:24 WIB
wagub
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2021. Dia menyatakan belum mengetahui terkait dugaan tidak adanya kenaikan UMP.

"Belum ada pembahasan. Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pembahasan," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota 2021 tidak naik.

Dia menyatakan, hal tersebut akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Bahkan, Bank Dunia telah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 terkontraksi minus 2 persen.

"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wajar Tak Naik

Dia mengatakan hal tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Sebab banyak dunia usaha yang terdampak Covid-19. UKM banyak yang tutup bahkan pada pekerja terkena PHK dan dirumahkan.

Karena hal itu, Sarman menyatakan dengan kenaikan UMP akan semakin berdampak pada kondisi di dunia usaha.

"Cash flow pengusaha yang semakin mengkhawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya