Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang akan berlangsung selama 5 hari pada 28 Oktober-1 November 2020. Liburan ini sehubungan adanya cuti bersama perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sejauh ini baik pemerintah pusat maupun daerah mengingatkan masyarakat sebisa mungkin berada di rumah saat libur panjang. Pengalaman dua kali libur panjang sebelumnya disertai peningkatan kasus Covid-19 menjadi perhatian.
Baca Juga
Namun, menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, warga tak dilarang berkunjung ke tempat wisata saat libur panjang. Hanya saja, warga sebisa mungkin menghindari kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
Mengutip dari situs covid19.go.id, berikut tips aman libur panjang saat pandemi Covid-19 yang dikemukakan Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono. Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
YUK DIIKUTI
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.