Komisi IV DPR: Foto Komodo Adang Truk, Simbol Mereka Tak Nyaman Ada Pembangunan

Ansy mendesak agar KLHK untuk memahami dan menjalani perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TN Komodo.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 08:38 WIB
Melihat Interaksi Komodo dengan Manusia di Pulau Rinca
Guide taman nasional berinteraksi dengan seekor komodo di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, NTT, Minggu (14/10). Pulau Rinca memiliki luas sekitar 190 Km persegi. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Foto seekor Komodo mengadang sebuah truk di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo viral di dunia maya. Foto tersebut bahkan turut menarik simpati masyarakat internasional yang peduli pada kelestarian alam.

Terkait viralnya foto tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai foto tersebut mengirimkan pesan simbolik bahwa hewan karnivora tersebut tidak nyaman dengan adanya pembangunan di tempatnya tinggal.

"Foto itu seolah-olah Komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TN Komodo. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TN Komodo. Komodo terusik dengan pembangunan massif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sedang membangun salah satu kawasan super prioritas nasional (KSPN) di Pulau Rinca.

Pulau itu akan menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, yang kemudian dikenal dengan sebutan Jurassic Park.

Berdasarkan foto yang beredar tersebut, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

"KLHK harus menjaga TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut," tutur dia.

Dia juga mendesak agar KLHK untuk memahami dan menjalani perannya bukan sebagai pemberi izin, tetapi penjaga konservasi TN Komodo. KLHK harus mengawal agar regulasi dan kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pastikan Komodo tetap Nyaman di Habitatnya

Seekor Komodo menghadang truk proyek di Pulau Rinca
Seekor Komodo menghadang truk proyek di Pulau Rinca (dok: @KawanBaikKomodo)

KLHK juga harus memastikan agar betonisasi yang sedang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur Geopark tidak mengganggu citra pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo.

"KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TN Komodo dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur. Jika pembangunan dan penataan TN Komodo telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” tegas Ansy.

Ansy menegaskan, foto simbolik tersebut juga dapat menjadi pengingat bahwa proses pembangunan dan pengelolaan TNK harus berdasarkan prinsip konservasi.

"Tujuan dan motivasi mulia dari sebuah pembangunan juga tercermin dari prosesnya. Begitupun di TN Komodo. Fakta saat ini menunjukkan sebaliknya. Yang kita lihat, proses pembangunan TN Komdo tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya