12 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Dirusak saat Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Saat ini kamera-kamera yang dirusak tersebut tengah dilakukan perbaikan. Diperkirakan dalam waktu dekat sudah kembali berfungsi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 30 Okt 2020, 11:52 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2020, 11:52 WIB
10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE
Kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di JPO Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 10 titik baru penempatan kamera CCTV untuk penilangan sistem ETLE. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, 12 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta rusak.

Kepolisian menduga, 12 kamera ETLE itu dirusak massa perusuh saat aksi demo menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Jakarta. 

"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak. Tempatnya banyak ya. Masih sekitaran Sudirman-Thamrin khususnya di dekat pos-pos lantas yang dibakar," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Sambodo mengatakan, saat ini kamera-kamera yang dirusak tersebut tengah dilakukan perbaikan. Diperkirakan dalam waktu dekat sudah kembali berfungsi.

"Saat ini masih dalam proses perbaikan ya mungkin dalam waktu dekat ini sudah selesai," tutur Sambodo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tingkat Kerusakan

Ingat, Tilang Elektronik Sepeda Motor Mulai Berlaku Awal Februari 2020
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di jalur koridor 6 Transjakarta di Mampang, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE awal Februari 2020. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sambodo mengatakan, tingkat kerusakan pada kamera tilang elektronik itu beragam.

"Ada yang memang panelnya yang rusak, ada yang 'disogrok' sehingga dia posisinya (berubah), ada yang kabelnya putus dan sebagainya," tutup dia. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya