Pemerintah AS Perpanjang Fasilitas GSP, Jokowi: Bisa Tarik Investasi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik Pemerintah Amerika Serikat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Nov 2020, 16:53 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 16:53 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi memimpin RapatTerbatas mengenai Rencana Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/10/2020). (Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik langkah Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) yang secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Menurut Jokowi, hal ini dapat memperbaiki investasi. Selain itu, dia berharap ekspor dapat naik karena fasilitas tersebut.

"Kita harapkan ekspor kita akan bisa naik, melompat karena fasilitas GSP diberikan kepada kita. Syukur-syukur ini juga dipakai sebagai kesempatan untuk menarik investasi," kata Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna dari Istana Negara Jakarta, Senin (2/11/2020).

Menurut dia, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang mendapatkan fasilitas perpanjangan GSP dari Amerika Serikat. Sehingga, kesempatan ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk menarik investasi asing.

"Kita ada fasilitas itu karena orang ingin mendirikan industri pabrik perusahaan di Indonesia akan menjadi lebih menarik. Karena untuk masuk ke Amerika kita diberikan fasilitas dari Amerika," ujar Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Soal GSP

Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Perpanjangan preferensi tarif GSP ini disambut baik oleh Pemerintah Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

Fasilitas GSP ini pertama kali diterima oleh Indonesia pada tahun 1980.

Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2020.

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ujar Menlu Retno.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya