Polres Jaksel Terima Laporan Guru di SMAN 58 Terkait Dugaan SARA

Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Nov 2020, 15:33 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru (Unsplash.com/Nikhita S)

Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Timur mengaku menerima laporan terhadap seorang guru SMAN 58 Jakarta berinisial TS yang menuai komentar negatif di media sosial. Guru tersebut dilaporkan karena mengajak murid-muridnya untuk memilih pasangan calon Ketua OSIS yang seagama.

"Laporannya sudah masuk, kemarin tanggal 2 November," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Stefanus menyampaikan bahwa TS dilaporkan oleh pihak yang mengaku dari perwakilan murid-muridnya. Walaupun ia belum menjelaskan detailnya, namun secara garis besar laporan tersebut terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). 

"Ini kan masih kita dalami dulu ini kan baru laporan. Tapi ada yang menyangkut SARA. Yaudah kita terima laporan baru nanti kita klarfikasi dulu baru bisa kita tentukan ini ke mana arahnya gitu," jelasnya.

Sementara itu, Stefanus menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak baik pelapor maupun terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat.

"Semua pihak akan Kita panggil untuk kita klarifikasi. Laporannya baru kita terima kemarin dan belum ada barang bukti yang diamankan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Guru telah Diperiksa

Sebelumnya, percakapan seseorang berinisial TS dalam Whatsapp mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin, 26 November 2020.

TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya