Update Corona 10 November 2020: 444.348 Positif Covid-19, Sembuh 375.741, Meninggal 14.761

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 9 November 2020 pukul 12.00 hingga Selasa pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Nov 2020, 16:10 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2020, 16:10 WIB
FOTO: Kesibukan Tim Medis Bawa Pasien COVID-19 ke Wisma Atlet
Ambulans melintas meuRumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 3.779 kasus baru Covid-19 yang kembali dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (10/11/2020). 

Penambahan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 33.063 spesimen. Maka total terkini kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 444.348 orang.

Begitu pun dengan tingkat kesembuhan di Tanah Air. Dalam 24 jam terakhir, pasien yang dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi Covid-19 bertambah 3.475 orang.

Dengan demikian secara nasional, ada 375.741 orang yang sembuh dan terbebas dari Covid-19.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga masih bertambah. Menurut catatan Satgas Covid-19, mereka yang meninggal dunia pada hari ini 72 orang. Total keseluruhan menjadi 14.761 orang.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Senin 9 November 2020 pukul 12.00 hingga Selasa 10 November 2020 pukul 12.00 WIB. 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Puluhan ASN Kota Bogor di Swab Tes Libur Panjang

Tes Swab Mandiri
Warga menjalani "swab test" di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Pemerintah menetapkan harga batas tes usap alias tes swab melalui PCR untuk mendeteksi Covid-19 agar mendorong masyarakat melakukan tes secara mandiri. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara itu, sebanyak 49 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor dinyatakan negatif terpapar Covid-19. Puluhan ASN tersebut diwajibkan menjalani swab test lantaran pergi keluar kota saat libur panjang kemarin.

"Alhamdulillah semuanya negatif," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Senin, 9 November 2020.

Saat ini, sebanyak 49 PNS Kota Bogor sudah beraktivitas kembali seperti biasa, setelah sebelumnya sempat menjalani isolasi mandiri sampai hasil tes swab keluar.

"Saya sendiri juga melakukan isolasi mandiri. Menunggu hasil swab, alhamdulillah hasilnya negatif," kata Dedie.

Dedie menyatakan, pihaknya belum mendapat laporan ada ASN yang pergi liburan keluar kota tanpa seizin dari atasannya.

"Belum ada informasi, tetapi kewajibannya harus lapor sebelum merencanakan liburan. Yang 49 ASN ini yang lapor ke atasan langsung," terangnya.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Pedagang Pasar Jalani Tes Swab
Salah satu sampel saat Swab Test COVID 19 oleh petugas Puskesmas Kecamatan Gambir di kawasan jalan Juanda, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Tes Swab untuk mencari warga positif Covid-19 tanpa gejala ini menyasar petugas PPSU dan para pedagang Pasar Ceylon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya