Update Corona 8 November: 437.716 Positif, 368.298 Sembuh, 14.614 Meninggal

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Rinaldo diperbarui 08 Nov 2020, 16:26 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2020, 16:26 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 3.880 kasus baru Covid-19 yang kembali dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini, Minggu (8/11/2020).

Penambahan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 38.588 spesimen. Maka total terkini kasus terkonfirmasi di Indonesia menjadi 437.716 orang.

Begitu pun dengan tingkat kesembuhan di Tanah Air. Dalam 24 jam terakhir pasien yang dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi Covid-19 bertambah 3.881 orang.

Dengan demikian secara nasional, ada 368.298 orang yang sembuh dan terbebas dari Covid-19.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga terus mengalami peningkatan.

Menurut catatan Satgas Covid-19, mereka yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir pada hari ini 74 orang. Total keseluruhan menjadi 14.614 kasus.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Vaksin Sinovac

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti menilai vaksin Covid-19 dari Sinovac lebih baik untuk Indonesia daripada kandidat vaksin lainnya. Hal ini lantaran Indonesia terlibat dalam proses uji klinis tahap III vaksin Sinovac.

"Pemahaman Indonesia memang lebih baik untuk vaksin produksi Sinovac karena Indonesia terlibat dalam uji klinis tahap tiga, serta PT Bio Farma (Persero) akan terlibat juga dalam proses produksinya pada tahapan tertentu," ujar Brian dikutip dari siaran persnya, Sabtu (7/11/2020).

"Dan kita ketahui bahwa Bio Farma dalam produksi vaksin dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dalam uji klinis vaksin memiliki kredibilitas tinggi secara internasional," sambung dia.

Dengan fakta itu, Brian menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu atas kesimpulan dan rekomendasi akhir dari vaksin Covid-19. Apalagi, proses ini juga melibatkan Indonesia In Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Dia menekankan, prinsip keamanan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Brian mengungkapkan, pemerintah melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga resmi di Indonesia yang memberikan izin edar dan punya persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya