Polisi Tangkap 5 Orang Terlibat Penikaman Simpatisan Paslon Wali Kota Makassar

Yusri mengaku sudah mengantongi indentitas mereka mereka yang terlibat penusukan. Karena itu, sebaiknya segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Nov 2020, 20:33 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2020, 20:32 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus lima dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus penikaman simpatisan salah satu pasangan calon Wali Kota Makassar berinisial MM (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan peran dari masing-masing pelaku yang terlibat penikaman, antara lain adalah F (40) selaku eksekutor.

"F melakukan penusukan ke korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata dia, Jumat (13/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, F ternyata tidak bekerja sendirian tapi mengajak lima orang lain yakni S, AP, AR, R, dan J untuk menjalankan perintah dari MNM (50).

"MNN (50), orang yang menyuruh melakukan penusukan," ucap dia.

Yusri menerangkan, dua orang berinisial AR dan JH yang terlibat penikaman masih terus diburu. Yusri mengaku sudah mengantongi indentitas mereka. Karena itu, sebaiknya segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Total ada lima orang yang berhasil kami amankan. Sisanya dua lagi sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penikaman

Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)
Ilustrasi garis polisi (AP/Eric Risberg)

Sebelumnya, insiden penikaman ini terjadi di halte Palmerah Jakarta Pusat pada Sabtu 7 November 2020 sekira pukul 18.40 WIB.

Ketika itu, MM hendak menyaksikan debat calon Wali Kota Makassar yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun televisi.

Tiba-tiba seseorang menghunuskan senjata tajam ke bagian punggung. Akibat kejadian itu, MM harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit kawasan Kebon Jeruk.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya