Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies: Kita Proaktif Mengingatkan

Anies membandingkan dengan Pemprov lain yang disebut tidak aktif mengingatkan warga untuk tidak berkerumun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Nov 2020, 14:04 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 14:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kerumunan massa tanpa protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab. Menurut Anies, Pemprov DKI telah berupaya mencegah kerumunan dengan cara mengingatkan panitia.

"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan,” kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI, Senin (16/11/2020).

Anies membandingkan dengan Pemprov lain yang disebut tidak aktif mengingatkan warga untuk tidak berkerumun.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," katanya.

Anies mencontohkan kasus kerumunan massa terkait kampanye Pilkada di seluruh Indonesia yang tidak pernah ditegur.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," ucapnya.

"Yang kedua. Ketika terjadi pelanggar atas protokol kesehatan, maka pelanggaran itu ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ujar Anies Baswedan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Langsung Ditindak

Anies memastikan di Jakarta apabila ada pelanggaran akan langsung ditindak.

“Kita bisa saksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan. Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," jelasnya.

Dan, kata Anies, itulah fungsi dari pemerintah. "Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan,” tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya