DPR Soal Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar: Keseriusan Hadapi Covid-19

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, memandang, pencopotan tersebut imbauan keras Kapolri

oleh Yopi Makdori diperbarui 16 Nov 2020, 21:09 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2020, 21:09 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya, lantaran dianggap tak menjalankan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, memandang, pencopotan tersebut imbauan keras Kapolri agar seluruh jajarannya serius menegakkan protokol Covid-19.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol Covid-19," kata Herman kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Herman meminta, Polri tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Dia meminta mutasi tersebut tidak ada rasa tebang pilih. "Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada reward and punishment yang proporsional. Jangan ada kesan tebang pilih," jelas Herman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memandang, mutasi tersebut hal yang biasa.

"Ini rolling seperti yang sudah-sudah dan yang dimutasi bukan dua kapolda ini saja, banyak pejabat Polri lain," kata Sahroni.

Menurut politisi Partai NasDem itu, jika alasan pencopotan lantaran keduanya tak menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah tugasnya, maka hal itu dirasa normal saja. Pasalnya hal itu dilakukan supaya aparat paham bahwa amanah mesti selalu dipegang.

"Alasan mutasinya juga pasti beragam, ya tentu saja berdasarkan kinerja. Kalau Kapolri menganggap kejadian kemarin itu bukti kinerja pejabat setempat kurang, saya kira-kira wajar-wajar aja. Supaya semua aparat tahu bahwa amanat harus dipegang dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya, lantaran dianggap tak menjalankan perintah menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (16/11/2020).

"Bahwa ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Argo.

"Yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian yang kedua Kapolda Jawa Barat," lanjut dia.

Adapun ini sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.

"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," kata Argo.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya