Mendagri Izinkan Pelaksanaan Pilkades di Ciamis pada 19 Desember 2020

Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, pada 19 Desember 2020 yang sebelumnya ditunda karena adanya pandemi COVID-19.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 17 Nov 2020, 04:20 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 04:20 WIB
Ilustrasi – Pilkades serentak Banyumas 2013. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo).
Ilustrasi – Pilkades serentak Banyumas 2013. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada 19 Desember 2020 yang sebelumnya ditunda karena adanya pandemi COVID-19.

"Berdasarkan hasil rapat virtual dengan Mendagri yang dilaksanakan pada 12 November, pilkades bisa diselenggarakan pada 2020, untuk Kabupaten Ciamis pelaksanaan pilkades digelar pada 19 Desember 2020," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pembahasan persiapan pilkades serentak di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020).

Ia menuturkan pelaksanaan pilkades di Kabupaten Ciamis sempat ditunda berdasarkan arahan Kemendagri karena khawatir terjadi penyebaran pandemi COVID-19.

Hasil rapat dengan Kemendagri, kata Herdiat, dari 416 kabupaten yang akan melaksanakan pilkades hanya 19 kabupaten termasuk Kabupaten Ciamis yang diizinkan untuk melaksanakan Pilkades 2020, sisanya dilaksanakan 2021.

"Ini menggembirakan bagi kita semua, bisa menyelenggarakan pilkades meski di tengah-tengah pandemi COVID-19," katanya seperti dikutip dari Antara.

Herdiat mengingatkan kepada masyarakat maupun panitia pilkades untuk mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan pemungutan suara agar terhindar dari penularan COVID-19.

Protokol kesehatan dalam pemungutan suara, kata dia, harus memakai masker, dicek suhu tubuh semua orang yang berada di lingkungan TPS, tidak boleh jabat tangan atau kontak fisik. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya membawa alat tulis sendiri.

"Melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat penyelenggaraan pemungutan suara sebelum dan sesudahnya, menyusun tempat duduk dengan jaga jarak dan penyediaan alat kesehatan, serta menyiapkan personel yang memiliki kemampuan kesehatan dari gugus tugas," katanya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta Camat Memantau

Ia mengimbau jajaran camat untuk memantau panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, pemungutan, dan penghitungan suara, penetapan calon kepala desa terpilih, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Ia berharap sisa waktu yang cukup singkat bisa melaksanakan pemungutan suara pada pilkades dengan lancar dan aman untuk kemajuan bersama.

"Sebetulnya kemarin ketika penundaan, tahapan telah selesai, tinggal pencoblosan saja, kita tidak ada tahapan lain, tinggal pencoblosan, tidak ada kampanye," kata Herdiat.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya