Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian berencana kembali memanggil artis Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video syur mirip dirinya. Gisel rencananya akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dua penyebar video syur tersebut, berinisial PP dan MM.
Kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di akun twitter pribadinya dengan tujuanya meningkatkan jumlah pengikut atau follower.
Baca Juga
"Saudari GA juga dipanggil untuk kedua tersangka ini (PP dan MM). Untuk apa? untuk kelengkapan berkas perkara dua tersangka yang sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Yusri mengungkapkan, selain Gisel, ada dua orang saksi lain yang juga akan diangendakan penyidik untuk diperiksa kembali. Yusri belum mengungkap indentitas dua saksi tambahan tersebut.
"Ada dua yang dipanggil, satu sudah datang dan satu masih kita upayakan pemanggilan kedua," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penyebar Pertama Masih Misterius
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, orang yang pertama kali menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut di media sosial sampai saat ini masih misterius.
"Penyidik masih mencari siapa penyebar pertamanya," tandas dia.
Advertisement