Pemprov DKI dan DPRD Sepakati RAPBD 2021 Sebesar Rp 82,5 Triliun

Dia menyatakan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2020 yang mencapai 87,5 triliun.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Nov 2020, 23:29 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 23:29 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta S Andyka menyatakan berdasarkan hasil telah ditetapkan pembahasan ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2021 sebesarRp 82,5 triliun.

"Iya (rapat) kemarin (disepakati) Rp 82,5 triliun. Kita bantuan dari PEN hampir Rp 7,8 triliun, cukup besar," kata Andyka saat dihubungi Selasa (24/11/2020).

Dia menyatakan jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan APBD 2020 DKI yang mencapai 87,5 triliun. Kendati begitu Andyka memprediksi adanya perbaikan ekonomi di tahun 2021.

"Kita sudah pertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi makro dari BPS. Kita lihat asumsi pertumbuhan ekonomi makro itu sebesar, DKI kurang lebih 5,2 persen," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perpanjang PSBB

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 6 Desember 2020.

Dia mengatakan perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Dia mengatakan pihaknya dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan. Namun, berdasarkan data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi Ibu Kota masih aman dan terkendali.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya