Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan Tol Cipali kembali terjadi tepatnya di kilometer 78, Purwakarta pada Senin dini hari (30/11/2020). Kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan tersebut merenggut 10 korban jiwa. Polisi pun kini masih mendalami penyebab kecelakaan di Tol Cipali tersebut.
"Kita untuk hasil gelar belum selesai nih pak, jadi saya belum bisa menentukan dulu," kata kata Kanit Laka Satlantas Polres Purwakarta Ipda Jamal Jamsir kepada Liputan6.com, Senin (30/11/2020).
Baca Juga
Menurut dia, seluruh korban kecelakaan tol Cipali termasuk korban luka-luka dua orang, saat ini berada di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.
Advertisement
"Semuanya di Abdul Radjak Purwakarta," katanya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Cipali pada Senin (30/11/2020). Kali ini kecelakaan terjadi di kilometer 75.500.
"Iya benar (terjadi kecelakaan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Eddy Djunaedi pada Senin (30/11//2020).
Peristiwa tersebut menewaskan 10 orang serta dua korban luka-luka. "Awalnya delapan, kemudian di perjalanan dua meninggal," ucapnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kronologi Kejadian
Adapun kronologinya, Eddy menjelaskan bahwa awalnya ada kendaraan truk yang rusak mesin dan berhenti di bahu jalan. Kemudian di belakang truk ada kendaraan penumpang berjenis elf. Kemudian elf itu menubruk truk tersebut.
"Sehingga terjadi kecelakaan, korbannya segitu yang meninggal di TKP pertama delapan orang," ujar dia.
Dari 10 korban meninggal tersebut, sopir elf salah satu korban jiwanya.
"Iya sopir elfnya termasuk yang meninggal," jelas dia.
Sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Polisi masih menyelidiki kecelakaan yang merenggut 10 korban jiwa itu.
"Belum bang, kita masih dalam rangka penyelidikan dulu karena kan baru aja kita menyelesaikan oleh TKP. Nanti kita melakukan tahap FGD, nah setelah itu baru kita lakukan interogasi saki-saksi untuk mendukung proses itu," tandasnya.
Advertisement