Mobil BR-V yang Lawan Arah di Tol Diduga Bawa Muatan Rokok Tanpa Izin Cukai

Saat ini, sopir BR-V kondisinya kritis dan dalam perawatan medis. Satu penumpang tewas di tempat.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 13 Apr 2025, 04:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2025, 04:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Honda BR-V terlibat kecelakaan di Tol Pekalongan, menguak fakta baru. Kendaraan diduga membawa muatan ilegal.

Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat. Dia menerangkan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa kendaraan.

"Mobil BR-V itu bermuatan diduga rokok tanpa cukai," kata Rony saat dihubungi, Sabtu (12/4/2025).

Dia mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hanya sebuah SIM dan satu unit telepon genggam.

Dari ponsel itulah polisi berhasil menghubungi keluarga korban yang berasal dari Bogor.

Saat ini, sopir BR-V kondisinya kritis dan dalam perawatan medis. Satu penumpang tewas di tempat. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan apakah pengemudi dalam pengaruh psikotropika atau tidak.

"Ini kami konfirmasi ke rumah sakit untuk minta dia itu terkena mengkonsumsi psikotropika atau engga. Iya (cek darah)," ujar dia.

 

Investigasi

Rony menjelaskan, berdasar hasil investigasi. Mobil itu sempat masuk ke rest area KM 319 jalur B sekitar pukul 05.20 WIB, tapi hanya berhenti 7 menit tanpa turun dari mobil.

"Kurang lebih sekitar 7 menit, dia meninggalkan res area namun menggunakan akses pintu masuk. Harusnya dia kan ke kiri ke arah Jakarta, dia nggak kembali lagi ke arah pintu masuk lagi," ujar dia.

Dia menerangkan, mobil BR-V itu awalnya melaju dari arah Semarang menuju Jakarta, lalu singgah di rest area KM 319 jalur B (arah Jakarta).

Tapi, bukannya lanjut ke arah Jakarta lewat jalur semestinya, mobil malah keluar lewat pintu masuk terus melaju dengan kecepatan tinggi melawan arah di jalur cepat.

"Dari KM 319 terus terus memacu kendaraannya, terus pakai lajur 2 sampai dengan KM 332. Berarti dia kurang lebih lawan arus sepanjang 13 kilometer," ujar dia.

 

Adu Banteng

Akibat ulah pengemudi BRV itu, terjadilah kecelakaan berujung maut di KM 332. BR-V adu banteng dengan bus yang melaju dari arah berlawanan di jalur yang benar. Seorang penumpang BRV, MH tewas di tempat, sementara sopir BR-V dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

"Akhirnya tabrakan tidak bisa dihindari, Setelah tabrakan adu banteng, untuk sopir BR-V dinyatakan kritis, masih terselamatkan. Kemudian penumpang sebelahnya meninggal dunia di tempat," tandas dia.

Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer
Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya