Polisi Tangkap Penyanyi Berinisial IBS Terkait Narkoba

Penyanyi berinisial IBS ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kramat Sentiong.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Des 2020, 16:49 WIB
Diterbitkan 04 Des 2020, 16:48 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Seorang artis berinisial IBS ditangkap tersandung kasus narkoba. IBS yang merupakan penyanyi itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 3 Desember 2020 kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani membenarkan penangkapan artis tersebut.

"Betul kami menangkap artis inisialnya IBS," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Dari informasi yang diterima, IBS diringkus di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Barang Bukti Sabu

Kepolisian menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu sisa pakai.

"Kami tangkap semalam," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya