Tetap Gelar Muktamar IX Desember 2020, PPP Terapkan Sistem Zonasi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap akan menggelar Muktamar IX pada 18-21 Desember 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 05 Des 2020, 14:55 WIB
PPP Kubu Romi Serahkan Berkas Pendaftaran Peserta Pemilu 2019
Sekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romi) Arsul Sani menyerahkan berkas ke anggota Komisioner KPU, Hasyim Ashari di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10). PPP kubu Romi mengantar berkas pendaftaran peserta Pemilihan Umum 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap akan menggelar Muktamar IX pada 18-21 Desember 2020, meski angka Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengatakan, hal ini berdasarkan keputusan Rapimnas V pada 4 Desember di Jakarta. Adapun, rapat tersebut digelar secara fisik dan virtual yang dihadri petinggi PPP dan Ketua DPW PPP.

"DPP PPP telah menggelar Rapimnas V PPP pada 4 Desember 2020 di Hotel Bidakara Jakarta dan memutuskan bahwa Muktamar IX PPP tetap digelar pada 18-21 Desember 2020," kata Arsul, Sabtu (5/12/2020).

Namun, yang awalnya Muktamar IX PPP akan digelar Makassar, kali ini digelar di 9 zonasi daerah. Semuanya demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Namun berdasarkan masukan dari kader PPP di seluruh daerah, maka tempat Muktamar akan digelar berdasarkan zonasi yaitu Makassar, Manado, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Balikpapan, Bogor, dan Serang," jelas Arsul.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kedepankan Protokol Kesehatan

Arsul menuturkan, setiap tempat penyelenggaraan Mukernas IX PPP maksimal dihadiri oleh 200 muktamirin atau peserta Muktamar.

Menurutnya, ini sebagai bentuk menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat dan seluruh muktamirin wajib menunjukkan hasil test swab yang negatif," kata dia.

 

Reporter: Genan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya