DPR Puji Sikap Tegas Polisi Atas Serangan yang Diduga Simpatisan Rizieq Shihab

Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi tindakan polisi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Des 2020, 17:12 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 17:12 WIB
FOTO: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Beri Keterangan Terkait Penyerangan Petugas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (kedua kiri) memberi keterangan terkait penyerangan petugas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati karena melawan polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menyikapi serangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok simpatisan pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab sedianya dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini Senin (7/12/2020) terkait kerumunan pendukungnya yang diduga melanggar protokol kesehatan. Menurut polisi, akan ada pengerahan massa untuk pemeriksaan ini, bahkan polisi terlibat baku tembak dengan diduga pengikut Rizieq Shihab di ruas Tol Jakarta-Cikampek saat melakukan penyelidikan hal ini.

"Kami mengapresiasi tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap sekelompok orang yang jelas-jelas mengancam keselamatan petugas kepolisian," kata Adies dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

Politikus Golkar tersebut mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, dia menilai apa yang dilakukan polisi saat mengatasi penyerangan yang diduga simpatisan Rizieq Shihab itu sudah benar.

"Tanpa terkecuali semua warga negara harus patuh pada konstitusi. Tidak pandang bulu, semua warga negara ini berkedudukan sama di depan hukum," jelas Adies.

Dia berharap, kepolisian segera menindak tegas pihak yang belum mematuhi panggilan yang sudah dilayangkan.

"Saya sarankan untuk kooperatif membantu kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus-kasus yang berhubungan atau berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran. Tindakan menghindari panggilan kepolisian tersebut adalah perbuatan melawan hukum," kata Adies.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penjelasan Polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya diserang oleh diduga pengikut Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Dia menuturkan, pihaknya bisa diserang karena melakukan penyelidikan terhadap informasi, akan ada penggerahan massa saat Rizieq Shihab diperiksa hari ini oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga, penyidik mencari informasi soal koordinir massa tersebut.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, termasuk rekan-rekan media mungkin mendapatkan berita melalui WA grup, bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya.

Karena alasan itulah, pihaknya membuntuti kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab. Namun, mobil yang dibuntutinya malah memepet kendaraan polisi dan melakukan penyerangan.

"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Anggota yang terancam keselamatan jiwanya, karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Fadil.

Akibat tindakan anggotanya, 6 orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya