Modernisasi Koperasi, Pemerintah Canangkan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital

Pada saat era digital, semua harus terhubung ke dalam ekosistem digital termasuk koperasi-koperasi di Indonesia.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 07 Des 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 19:30 WIB
Menkop UKM : Momentum Untuk Memodernisasi Koperasi
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat pencanangan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi pada bulan November 2020.

Liputan6.com, Bandung Kementerian Koperasi dan UKM melakukan Pencanangan Gerakan Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi, Kamis (19/11/20). Pencanangan ini dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan diikuti ratusan peserta via aplikasi zoom meeting.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pencanangan ini menjadi momentum untuk memodernisasi koperasi, mensejajarkan koperasi dengan korporasi serta meningkatkan pelayanan koperasi kepada anggotanya.

"Ini momentum untuk memodernisasi koperasi dan mempercepat proses digitalisasi koperasi sehingga menjadi koperasi sejajar dengan korporasi dan menjadi pilihan masyarakat," kata Menkop UKM saat mencanangkan gerakan inovasi dan digitalisasi koperasi, Kamis (19/11/20).

Menkop UKM menyatakan bahwa digitalisasi menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan kepada anggotanya. Dengan digitalisasi, pelayanan dapat dilaksanakan 24 jam. 

"Digitalisasi dapat meningkatkan akuntabilitas koperasi, meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pada saat era digital, semua harus terhubung ke dalam ekosistem digital. Karena menurutnya, saat pandemi, UMKM yang dapat tumbuh dan bertahan adalah UMKM yang sudah ke digital.

Di Indonesia, baru sekitar 906 atau 0,73% koperasi yang sudah terhubung ke ekosistem digital dari sejumlah 123.048 unit dari jumlah koperasi aktif.

"Digitalisasi Koperasi dan UMKM menjadi salah satu agenda prioritas Kemenkop UKM untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus merubah nilai-nilai dasar koperasi," ujarnya.

Untuk itu, Kemenkop UKM melakukan gerakan inovasi dan transformasi digital. Pelaku koperasi dapat mengakses www.inovasikoperasi.id. yang merupakan sebuah portal dokumentasi dan sumber informasi yang bertujuan menjadi ruang berbagi-pakai  pengetahuan dan keterampilan.

 

Koperasi Inovatif dan Transformasi Digital

 

Sementara untuk transformasi digital koperasi, Kemenkop berkolaborasi dengan berbagai pihak menyediakan portal www.idxcoop.kemenkopukm.go.id/transformasi/digital. Di portal ini, koperasi dapat menerima kemudahan-kemudahan tertentu dari penyedia jasa teknologi.

Pada acara pencanangan ini dilakukan penandatangan kerja sama antara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rully Nuryanto dan Executive Committee Indonesian Consortium for Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra. 

Salah satu koperasi yang inovatif dan telah bertransformasi ke digital yakni KSP KOPDIT Obor Mas di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. KSP Kopdit Obor Mas telah berbasis IT. Aplikasi untuk membantu memberikan pelayanan kepada anggota dalam bertransaksi. Dimanapun anggota  bisa melakukan transaksi dengan mudah.

Selain itu, KSP KOPDIT Obor Mas juga telah memiliki ATM, mesin EDC dan menghadirkan mobil keliling untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya. Untuk kemudah anggota yang merupakan UMKM, KSP KOPDIT Obor Mas menghadirkan aplikasi catat.id. Aplikasi ini untuk memudahkan pelaku UMKM mencatat uang masuk dan keluar serta laporan keuangannya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya