Komisi III DPR Akan Kawal Proses Hukum Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku siap mengawal jalannya proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Des 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Des 2020, 15:00 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar yang disangkakan pada Sri Bintang Pamungkas (SBP). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku siap mengawal jalannya proses hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Hal ini dilakukan demi mencegah adanya potensi kriminalisasi sepanjang penyelidikan dan penyidikan.

"Kami di Komisi III berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mengawal berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, seterbuka mungkin, tidak ada yang namanya kriminalisasi, dan pokoknya sesuai Undang-Undang,” tulis Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/12/2020).

Dia menilai, langkah koperatif Rizieq Shihab yang akhirnya datang memenuhi panggilan kepolisian Polda Metro Jaya patut diapresiasi. Dengan demikian, politikus Partai Nasdem ini meyakini bahwa jalannya proses hukum bisa lancar dan menemukan titik terang.

"Saya mengapresiasi tinkadan koperatif Rizieq Shihab, saya yakin kalau terus koperatif, maka proses hukum ke depannya juga akan berjalan lancar,” yakin dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hindari Konflik

Legislator asal Tanjung Priok Jakarta Utara ini pun menambahkan, dengan sikap Rizieq Shihab yang kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa di-clearkan hingga menghindari potensi konflik.

“Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," dia menandasi.

Diketahui, hari ini, sekira pukul 10.00 WIB, MRS mendatangi Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, MRS akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya