Liputan6.com, Tangerang - 42 petugas Rutan Jambe Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19. Tak hanya itu, ternyata, 103 penghuni atau warga binaan di rutan tersebut juga terkonfirmasi terinfeksi virus Corona.
"Iya, kemarin itu laporan ke kita, ada 103 penghuni Rutan (Jambe) yang positif (Covid-19)," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Tangerang, Selasa (15/12/2020).
Konfirmasi tersebut berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan Kemenkumham melalui Ditjen PAS. Hasilnya langsung dilaporkan ke gugus tugas atau Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Puskesmas terdekat kemudian memantau pengobatan serta penanganan isolasinya.
Advertisement
"Saat ini, keseluruhan pasien itu sudah dalam ruang isolasi khusus. Kami pantau melalui Puskesmas Jambe," tutur Hendra.
Dia pun memastikan ke-103 narapidana ini, positif Covid-19 dengan tanpa gejala (OTG). Sehingga kesehatannya masih stabil dan bisa dipantau dari jarak jauh.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tertular Sesama Napi
Hendra menduga, penularan Covid-19 ke narapidana tersebut terjadi di sel tahanan. Terlebih, sel tahanan Rutan Jambe penuh.
"Antarmereka menularnya, bisa jadi dalam sel mereka," kata Hendra.
Sebelumnya, sebanyak 42 petugas Rutan Jambe terkonfirmasi positif Covid-19. Hendra pun mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing kepada kerabat petugas tersebut.
"Masih tracing kalau untuk keluarga atau kerabat staf rutan," ujar Hendra.
Advertisement