Polri Sebut Jika Ada Temuan Baru, Rekonstruksi Baku Tembak Polisi Vs FPI Akan Diulang

Bareskrim Polri berencana kembali melakukan reka adegan kasus baku tembak antara laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya apabila ditemukan bukti baru.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Des 2020, 21:47 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 21:47 WIB
Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri berencana kembali melakukan reka adegan kasus baku tembak antara laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan anggota Polda Metro Jaya apabila ditemukan bukti baru.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dia di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti-bukti lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ucap dia.

Listyo menegaskan, rekonstruksi yang dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (14/12/2020) dini hari bukan menjadi penutup dalam kasus ini. Dia menjelaskan, bahwa rekontruksi bagian dari proses penyidikan yang harus dilakukan oleh Bareksrim Polri.

"Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," ujar dia.

Dalam mengusut perkara tersebut, Listyo menyampaikan, kepolisian berusaha untuk profesional transparan dan objektif dengan selalu melibatkan rekan-rekan dari media, pengawas eksternal seperti Komnas HAM, Amensti Intersional, Kontras, Imparsial, Kompolnas. Dalam hal ini, Divisi Propam Polri juga turut mengawasi.

"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas. Namun demikian kami tetap hargai independisi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Akan Terbuka

Listyo mengatakan, kepolisian akan selalu terbuka kepada siapapun yang ingin memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

"Kami periksa sebagai saksi dan jadi tambahan di dalam melenhkapi penyidikan kami.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus baku tempat antara Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) dengan Anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek.

Sebanyak 58 adegan diperagakan untuk memperlihatkan awal mula penyerangan hingga menyebabkan enam Laskar Khusus FPI meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya