Update Rabu 16 Desember: Penambahan Kasus Tembus 6.725, Total Covid-19 Jadi 636.154

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 15 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Des 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 16 Des 2020, 15:34 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan data terkini kasus Corona di Indonesia.

Pada hari ini, Rabu (16/12/2020), ada penambahan 6.725 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini sebanyak 636.154 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Pasien sembuh bertambah 5.328 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 521.984 pasien Corona Covid-19 sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif di Indonesia sampai kini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 137 orang. Sehingga, total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini, ada 19.248 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 15 Desember 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Presiden Jokowi Jadi yang Pertama Terima Vaksin Covid-19

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Jokowi memastikan Rumah Sakit Darurat siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa dirinya akan menjadi yang pertama disuntik vaksin Covid-19. Jokowi ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 terjamin keamananannya.

"Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama di vaksin pertama kali. Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Dia memutuskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis kepada semua masyarakat. Dengan begitu, semua masyarakat dapat menerima vaksin corona.

"Vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," jelasnya.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendengar aspirasi dari masyarakat dan menghitung keuangan negara. Dia pun memerintahkan jajaran menteri dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran 2021 untuk program vaksinasi Covid-19.

Dia mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"(Ini) untuk kebaikan kita semuanya," ucap Jokowi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia

Infografis Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Vaksin Covid-19 dan Rencana Vaksinasi di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya