6 Fakta Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Mobil Polisi Tabrak 3 Pemotor

Kecelakaan diduga dipicu oleh cekcok mulut antara polisi yang mengendarai mobil minibus bernomor polisi B 2159 SIJ dengan seorang pengendara mobil lainnya di depan SMA 28.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Des 2020, 21:50 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 14:58 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Cekcok polisi berujung kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu muda di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Desember 2020. 

Seorang saksi mata menuturkan, kecelakaan berawal saat terjadi pertengkaran antara anggota polisi yang mengendarai sebuah mobil dan pengendara lain di Jalan Raya Ragunan. Belakangan diketahui anggota tersebut adalah Aiptu CH. 

"Kecelakaan diduga dipicu oleh cekcok mulut antara polisi yang mengendarai mobil minibus bernomor polisi B 2159 SIJ dengan seorang pengendara mobil lainnya di depan SMA 28 Pasar Minggu yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kecelakaan maut," jelas Syarif, yang ikut menjadi korban.

Tak hanya itu, keduanya juga kejar-kejaran di jalanan dengan kecepatan tinggi hingga kecelakaan maut pun terjadi.

Tiga pemotor menjadi korban, salah satunya seorang ibu muda yang meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara, dua lainnya menderita luka parah setelah ditabrak mobil polisi tersebut.

Berikut beberapa hal terkait kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan yang melibatkan mobil polisi dengan kendaraan roda dua di Pasar Minggu :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Awal Mula

Peristiwa ini bermula ketika terjadi pertengkaran antara Aiptu CH dengan pengendara mobil lain di depan SMA 28 Pasar Minggu yang berjarak sekitar 1 kilometer dari lokasi kecelakaan maut.

Syarif mengaku, sudah melihat keributan itu sejak dari depan SMA 28 Pasar Minggu hingga kemudian keduanya saling ngebut dan kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi.

Menjelang tiba di lokasi kejadian, mobil anggota polisi tersebut kehilangan kendali menabrak pembatas jalan hingga mobil loncat dan berpindah ke jalur lawan arah dan langsung menabrak dua pengendara motor.

"Infonya mobil dari arah Mangga Besar arah ke Pasming (Pasar Minggu). Out of control nyeberang marka pembatas jalan dan nyebrang ke sisi arah berlawanan sehingga mengakibatkan roda dua yang berlawanan arah tertabrak mobil," papar Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu Iptu Supriyatno saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Desember kemarin.


3 Pemotor Jadi Korban

Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu Iptu Supriyatno mengonfirmasi bahwa mobil tersebut dikendarai oleh anggota polisi.

"Informasinya seperti itu (ditabrak mobil polisi). Lebih jelasnya ke Laka. Di TKP pelaku sudah nggak ada," kata Supriyatno saat dikonfirmasi.

Kemudian, kecelakaan yang terjadi di kawasan Jakarta Selatan ini, mengorbankan tiga sepeda motor. Salah satu pengendara meninggal di lokasi kejadian.


Korban Dibawa ke RS

Untuk korban luka-luka, dikatakan Supriyatno langsung dilarikan ke Rumah Sakit Prikasih Pondok Labu. 

"Yang luka langsung dibawa ke RS Prikasih Pondok Labu. Info anaknya kerja di sana," pungkas Kanit Lantas Polsek Pasar Minggu itu.

Sedangkan pelaku diamankan ke Polsek Pasar Minggu.


Belum Menetapkan Tersangka

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengaku pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka terkait kecelakaan maut yang telah menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ragunan. 

"Kita masih mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangkanya," kata AKBP Fahri Siregar, dalam keterangannya, Sabtu (26/12/2020).


Bakal Segera Gelar Perkara

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Mobil yang dikemudikan oleh polisi Aiptu CH menabrak sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat 25 Desember 2020.

"Nanti akan tetapkan tersangka siapa berdasarkan dari gelar perkara. Jadi nanti kita akan lakukan gelar perkara dulu setelah olah TKP ini," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di lokasi kecelakaan, Sabtu (26/12/2020).

Fahri menerangkan, pihaknya kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk ketiga kali pada pagi tadi.

Kali ini, kepolisian melibatkan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA). Menurut dia, nantinya hasil olah TKP diselarakan dengan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

"Semua rangkaian kejadian itu akan kita lakukan penyelidikan sehingga nanti siapa tersangkannya berdasarkan dari alat bukti yang kita kumpulkan termsuk barang bukti dari hasil olah TKP," ucap dia.

Adapun, barang bukti tersebut antara lain keterangan dari lima orang saksi dan rekaman CCTV.


Olah TKP Kembali Digelar

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengecek lokasi kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mempimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).

Kepolisian menelaah ruas jalan di TKP kecelakaan yang sudah ditandai dengan cat semprot warna putih. Ada simbol panah, simbol lingkaran, dan gambar tubuh manusia.

"Sekarang lagi olah TKP yang ketiga kali dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA)," ujar Sambodo, Sabtu (26/12/2020).

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menambahkan, kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tersangka dalam kasus ini.

 

(Fifiyanti Abdurahman)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya