Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Tidak Berdiri Sendiri

Sambodo membeberkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan diawali serempetan antara kendaraan Hyundai hitam dikendarai oleh HN dengan kendaraan Innova yang dikemudikan oleh polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Des 2020, 21:49 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 17:34 WIB
Lokasi kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (26/12/2020)
Lokasi kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (26/12/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mendalami kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya terus mengumpulkan fakta-fakta terkait penyebab anggota polisi menyeruduk tiga sepeda motor. Akibat kecelakaanitu, satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia.

Sambodo membeberkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan diawali serempetan antara kendaraan Hyundai hitam dikendarai oleh HN dengan kendaraan Innova yang dikemudikan oleh polisi.

"Video CCTV secara jelas memperlihatkan bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut. Khususnya kejadian serempetan," kata Sambodo di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).

Menurut dia, rekaman CCTV mempertegas kecelakaan tidak berdiri sendiri.

"Itu ternyata tidak berdiri sendiri. ada kejadian di awal," ujar Sambodo.

Selain memeriksa CCTV, Sambodo menyatakan kepolisian telah melakukan tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, tim dari Traffic Accident Analysist turut diikutsertakan untuk menganalisis pra dan pascaterjadi kecelakaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gelar Perkara

Sambodo menjelaskan, penyidik akan mengumumkan nasib kedua pengemudi setelah melakukan gelar perkara pada siang ini.

"Nanti siang ini penyidik laksanakan gelar perkara, kemudian dari hasil itu akan ditentukan tersangka dari kejadian ini," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya