Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Universitas Soedirman, Hibnu Nugroho menilai penunjukan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis merupakan langkah yang tepat. Sebab, tingkat kejahatan ke depan diperkirakan bakal tinggi termasuk street crime atau kejahatan jalanan.
"Pak Listyo itu orang reskrim. Kedepan, masalah-masalah kejahatan itu tinggi sekali sehingga dibutuhkan fokus polisi yang mampu menangani kejahatan-kejahatan kerah putih," kata Hibnu pada Minggu (17/1/2021).
Baca Juga
Selain itu, Hibnu mengatakan, rencana strategis Polri di era global dan geopolitik internasional tentu sudah diletakkan oleh Kapolri sebelum-sebelumnya. Sehingga, Komjen Listyo tinggal melanjutkan saja.
Advertisement
"Semboyan polisi sekarang itu promoter yakni profesional, modern dan terpercaya. Tinggal mengembangkan dengan mengantisipasi kejahatan-kejahatan lain. Saya kira rakyat semakin percaya, rakyat semakin terlindungi dengan permasalahan-permasalahan kasus hukum maupun kamtibmas yang terus berkembang di tengah masyarakat," jelas dia.
Untuk itu, Hibnu melihat Komjen Listyo sebagai sosok polisi yang reformis dan terbuka terhadap permasalahan internal Polri. Terbukti, ketika ada kasus yang menyeret anggota Bareskrim Polri diusut tuntas secara transparan.
"Sehingga, siapa pun yang kena persoalan hukum itu harus ditindak. Jadi, Pak Listyo kelihatannya profesional. Saya kira momen kasus Djoko Tjandra untuk bersih-bersih, karena bagaimana pun juga Polri masih jadi sorotan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kejahatan Jalanan Sampai Penipuan Jaringan Internasional
Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan jajaran kepolisian telah memberantas kejahatan jalanan (street crime) khususnya begal, dengan penuntasan 3.900 perkara dari 5.349 perkara yang dilaporkan sepanjang tahun 2020.
Secara keseluruhan, kata Idham, jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau mencapai 73 persen. "Capaian tersebut meningkat 2 persen dibanding 2019," kata Idham.
Sementara, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat penipuan jaringan internasional terkait trasfer dana dan investasi dengan modus penipuan bussines email compromise (BEC).
Dari kasus penipuan ini, kerugian korban mencapai Rp276 miliar. Sedangkan, pelaku yang ditangkap polisi ada dua orang. Perannya, mereka membuat dokumen fiktif dan pura-pura jadi direktur sebuah perusahaan fiktif.
Modus operandinya, pelaku mengirim email terkait perubahan nomor rekening untuk rencana pembayaran pemesanan rapid tes COVID-19 yang telah dipesan. Korban mentransfer dana sejumlah USD 3.597.875 atau senilai Rp52,3 miliar, tapi ternyata perusahaan fiktif.
Advertisement