Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jalani Fit and Proper Test Hari Ini

Komisi III DPR akan mengelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, hari ini, Rabu (20/1/2021).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jan 2021, 07:12 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 07:07 WIB
Kabareskrim Bahas Kasus Korupsi Kondensat Bersama DPR
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). RDP membahas penjualan kondensat jatah negara yang melibatkan Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratno. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, hari ini, Rabu (20/1/2021). Fit and proper test kepada Listyo Sigit Prabowo dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

"Tesnya Rabu tanggal 20 (Januari) jam 10.00 WIB pagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Selasa 19 Januari 2021.

Makalah Listyo Sigit Prabowo pun telah diserahkan kepada Komisi III DPR pada Selasa 19 Januari 2021. Makalah tersebut diserahkan lewat Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widodo, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo di ruang Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, makalah calon Kapolri yang diserahkan berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan."

Makalah yang telah diserahkan akan dipelajari oleh tiap anggota Komisi III untuk menjadi bahan pembahasan saat fit and proper test terhadap calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

DPR Batasi Kehadiran Fisik Saat Fit and Proper Test

Kabareskrim Soal Kasus Novel Baswedan
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo seusai memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro, Jumat (27/12/2019). Pihak kepolisian merilis pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri berinisial RM dan RB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, DPR RI memastikan adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat pada saat pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu 20 Januari 2021.

Pembatasan fisik akan dilakukan. Kehadiran anggota Komisi III DPR pada acara fit and proper test calon Kapolri akan terbagi dua, yakni secara fisik dan daring. Tak hanya anggota Komisi III, staf calon Kapolri yang hadir pun akan dibatasi.

"Tentu ada batas maksimalnya baik dari anggota DPR yang hadir fisik maupun peserta fit and proper test," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 19 Januari 2021.

Dasco menyatakan, setelah rangkaian tes dilaksanakan Komisi III DPR, nantinya mereka juga yang akan memberikan pertimbangan apakah calon Kapolri yang ditunjuk presiden tersebut layak atau tidak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya