Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pandangannya terkait ancaman intoleransi dan radikalisme di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Listyo menyebut, Polri akan menggandeng tokoh agama guna mencegah ancaman intorelansi dan radikalisme.
Baca Juga
"Upaya pemeliharaan kamtibnas dengan mengarusutamakan moderasi beragama. Jadi, perlu dilakukan kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas berbasia agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society dalam meningkatkan kesadaran masyarakat atas pemahaman pancasila sebagai ideologi negara," kata Listyo Sigit Prabowo.
Advertisement
Listyo juga menekankan jaminan keamanan beribadah dan tempat ibadah seluruh agama dari gangguan kaum radikal atau teroris.
"Yang memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat, termasuk jaminan beribadah. Di sini, bagaimana upaya Polri bersinergi dengan tokoh agama di Banten, sinergi umaroh dan ulama, akan kita lakukan, kita akan mencegah dengan bersinergi terkait hal yang berdampak pada intoleransi dan radikalisme," ucap dia.
Selain itu, upaya deteksi dini akar terorisme juga akan dilakukan dengan pendekatan pada tokoh masyarakat.
"Juga melibatkan mantan napiter memberikan edukasi agar masyarakat sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme, baik yang mengarah terorisme namun membahayakan keamanan dan keselamatan rakyat, Polri akan melakukan tindakan tegas," tandas Listyo Sigit Prabowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Boleh Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan visi-misi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada Komisi III DPR RI. Listyo menyatakan, akan menjamin hukum yang adil bagi semua kalangan.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh ada kasus nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/1/2021).
Listyo memastikan, tidak boleh lagi ada kasus yang tetap dilanjutkan hanya untuk menjamin kepastian hukum, namun mengabaikan sisi humanis.
"Tak boleh ada lagi seorang ibu melaporkan anaknya kemudian, ibu tersebut di proses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan," kata dia.
"Hal-hal itu tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang usik rasa keadilan masyarakat," tambah Listyo Sigit Prabowo.
Advertisement