Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, nantinya tugas Polsek tidak lagi mengurusi penegakan hukum. Namun lebih fokus kepada penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," tutur Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga
Listyo menyebut, nantinya tugas penegakan hukum akan ditangani satuan kepolisian tingkat Polres. Dengan begitu, Polri dapat semakin dekat dengan masyarakat mulai dari satuan Polsek.
Advertisement
"Sehingga demikian kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," jelas dia.
Listyo berharap, program ini dapat berjalan dengan baik. Terlebih, satuan kepolisian tingkat Polsek dan Polres pada dasarnya merupakan lini terdepan pelayanan Polri.
"Upaya pemecahan masalah dengan musyawarah, dengan kegiatan yang bersifat restorative justice, dan hal-hal yang tentunya mengutamakan kegiatan-kegiatan yang menghindari penegakan hukum," tandas calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Listyo Sigit Perkenalkan Transformasi Polri Baru
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, dia memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.
Ke depan, lanjut Listyo, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," Listyo Sigit Prabowo menandaskan.
Advertisement