Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, M Insaf mengungkapkan, sebanyak dua jalanan di ibu kota tergenang air akibat hujan deras pada Kamis pagi (21/1/2021).
"Dua lokasi itu ada di Jakarta Utara dengan ketinggian 10 centimeter," kata Insaf dalam keterangan tertulis.
Baca Juga
Kendati begitu dia mengatakan tidak ada rumah warga yang terendam air akibat hujan deras tersebut.
Advertisement
Berikut daftar jalanan di Jakarta yang tergenang air:
1. Jalan Danau Sunter Selatan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Penyebab: curah hujan tinggi.
2. Jalan Swasembada Barat 8 Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Penyebab: curah hujan tinggi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
DKI Dukung PPKM di Jawa-Bali
Sementara itu, Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Desember 2021. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sejumlah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama," kata Anies dalam video konpers, Sabtu (9/1/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan pelaksanaan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu kata dia, situasi Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan.
Advertisement