Polisi Periksa Kejiwaan Wanita yang Mesum di Halte Kramat Jakarta Pusat

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan, wanita pelaku mesum di halte menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati hari ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jan 2021, 12:29 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggandeng psikiater untuk mengusut kasus tindakan asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Aksi mesum itu diabadikan oleh pengguna jalan dan rekamannya viral di media sosial.

Unit Reskrim Polsek Senen bersama Satreksrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengidentifikasi pemeran wanita video mesum, dia adalah MA (21).

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menjelaskan, MA menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati hari ini.

Dia menyebut, ini adalah bagian dari prosedur yang harus dilakukan. Meski, wanita yang berbuat mesum dengan melakukan seks oral dengan seorang pria di halte, tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa.

"Hari ini kita kirim ke RS Polri dalam rangka pemeriksaan kejiwaan. Ya, ada atau tidaknya indikasi kita tetap prioritaskan. Itu kan wajib untuk kita lakukan pemeriksaan," ucap dia saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Imbalan Rp 22 ribu

Sebelumnya, wajah pemeran perempuan di video viral diketahui setelah Unit Reskrim Polsek Senen memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar.

Unit Reskrim Polsek Senen kemudian menenemukan MA (21) pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Halte Kramat Raya. Kepada polisi, MA mengakui perbuatannya.

"Jadi yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," ucap Ewo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MA dijerat Pasal 281 Ayat (1) KUHP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya