Tersangka Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan Ditahan

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penetapan tersangka Ambroncius Nababan dilakukan usai pemeriksaannya sebagai saksi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Jan 2021, 10:29 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 10:16 WIB
Natalius Pigai
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai saat hadir dalam diskusi bersama Honai Center di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/3/2016). Diskusi membahas sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menahan kader Partai Hanura Ambroncius Nababan, tersangka kasus dugaan ujaran rasisme atau SARA kepada aktivis Papua Natalius Pigai. Penahanan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Betul (sudah ditahan)," tutur Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (27/1/2021).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penetapan tersangka Ambroncius Nababan dilakukan usai pemeriksaannya sebagai saksi dan lima saksi ahli lainnya seperti ahli pidana dan bahasa.

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulan gelar perkara adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Januari 2021.

Setelah penetapan tersangka, polisi kemudian menjemput Ambroncius Nababan untuk langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ambroncius Nababan disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas lima tahun," kata Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kata Ambroncius soal Kasus SARA ke Aktivis Papua

Sebelumnya, kader Partai Hanura Ambroncius Nababan buka suara soal kasus dugaan ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua, Natalius Pigai.

Saat dikonfirmasi, Ambroncius menegaskan bahwa ujaran tersebut tidak bermaksud rasisme, melainkan persoalan pribadi.

"Saya yang unggah mengenai Natalius Pigai kasus vaksin Sinovac, jadi berkembang isunya. Sebenarnya itu hanya untuk pribadi, saya dengan pribadi Natalius," kata Ambroncius saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Januari 2021. 

Perihal ujarannya menjadi kasus dugaan SARA, Ambroncius mengelak. Dia menyatakan tidak ada niatan untuk berbuat rasisme.

"Sekarang mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya tidak ada, saya bukan rasis," tegas dia.

Sebagai orang yang diangkat oleh warga Papua, Ambroncius menyatakan dirinya juga bagian dari Papua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya