Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi membenarkan bahwa terperiksa Ambrocius Nababan dalam kasus dugaan rasis terhadap aktivis Papua Natalius Pigai, sudah berstatus tersangka. Status kader Partai Hanura ini berubah dari yang sebelumnya sebagai saksi usai menjalani pemeriksaan kemarin.
"Yap betul (sudah tersangka)," kata Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Ambroncius Nababan menegaskan bahwa ujaran yang dilontarkannya tidak bermaksud rasis terhadap Natalius. Dia menilai, ujaran itu adalah persoalan pribadi antara dirinya dan Natalius.
Advertisement
"Saya yang unggah mengenai Natalius Pigai kasus vaksin Sinovac, jadi berkembang isunya. Sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi, saya dengan pribadi Natalius," kata Ambroncius saat dikonfirmasi, Senin 25 Januari 2021.
Perihal ujarannya menjadi terduga SARA, Ambroncius mengelak. Dia menyatakan tidak ada niatan untuk berbuat rasis.
"Sekarang mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya tidak ada, saya bukan rasis," tegas dia.
Ambroncius mengklaim, bahwa dirinya adalah juga bagian dari Papua.
"Saya sebagai anak Papua, tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke Natalius," Ambroncius menandasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sudah Minta Maaf
Sebelumnya, Ambroncius Nababan sudah angkat bicara soal ujaran rasis ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin (25/1/2021)
Advertisement