Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021). Hal tersebut dalam rangka melakukan audit atau pemeriksaan anggaran Kejagung tahun 2020.
"Hari ini kami rapat di awal untuk pemeriksaan tim, mungkin anggaran yang ada di Kejaksaan tahun 2020," tutur Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga
Hendra menyampaikan, pihaknya hanya melakukan tugas rutin pemeriksaan keuangan yang dikelola Kejagung, sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Selain Kejagung, instansi pemerintahan lainnya juga turut diaudit.
Advertisement
"Jadi semua, Kejaksaan Agung, semua Kementerian, Lembaga, saat ini sedang diperiksa BPK terkait dengan tata kelola keuangan negaranya. Nanti akan diberikan opini, opininya apakah wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, atau pun disclaimer. Yang paling rendah disclaimer," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Selalu Mendapat WTP
Sejauh ini, lanjut Hendra, belakangan empat tahun berturut-turut Kejagung selalu mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian. Prinsipnya, BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan uang negara yang dipercayakan kepada Kejagung.
"Terkait dengan kasus, kami tidak memeriksa ke arah kasus. Misalnya kasus kerugian uang negara itu ada lagi. BPK juga seperti kasus Jiwasraya sudah selesai. BPK bekerjasama dengan Kejaksaan Agung menghitung kerugian keuangan negaranya, Kejaksaan Agung melakukan penyidikannya," Hendra menandaskan.
Advertisement