Bawaslu: Kedubes Mengiyakan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Warga AS

Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan Bupati terpilih Sabu Raijua Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Feb 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2021, 19:26 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma, Kupang, Selasa (2/2/2021).

Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Selain itu surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tambah dia.

Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.

Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

'Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia yang dikutip dari Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembohongan Publik

Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia. Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya