Update Jumat 12 Februari: Kasus Sembuh Covid-19 Tembus 1.004.117, Angka Positif 1.201.859

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 11 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Feb 2021, 16:42 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2021, 16:33 WIB
Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By By RESTOCK images)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih terus bertambah secara signifikan.

Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, pada hari ini, Jumat (12/2/2021), ada penambahan 9.869 orang yang dinyatakan positif.

Sehingga, total akumulatifnya ada 1.201.859 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia sampai kini.

Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5

Terkait kasus sembuh pada hari ini bertambah 11.000 orang. Jadi, total akumulatif hingga saat ini ada 1.004.117 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 275 orang pada hari ini. Total akumulatifnya di Indonesia terdapat 32.656 orang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 11 Februari 2021 pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kata Satgas Covid-19

Kasus Virus Corona Bertambah, Bio Farma Kebut Penemuan Vaksin Anti Covid-19
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tak memungkiri vaksinasi bisa saja kurang efektif apabila virus corona terus bermutasi secara ekstrem ke varian lain.

Berdasarkan penelitian Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, varian baru virus corona dari Inggris B117 memang belum ditemukan di Indonesia. Namun, dari hasil penelitian melalui Whole Genome Sequencing, mutasi D614G telah ditemukan di tanah air.

Wiku menyampaikan sebanyak 244 genom telah dikumpulkan ke GISAID atau bank data influenza.

"Pada prinsipnya virus terus mengalami perubahan saat menyebar antar-manusia. Mungkin saja virus bermutasi dan membuat vaksin kurang efektif. Namun, ini hanya terjadi jika perubahannya sangat ekstrem," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Jumat (12/2/2021).

Pemerintah, kata dia, terus mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang akan terjadi, sebab perkembangan pandemi Covid-19 sangat dinamis. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni, terus melakukan pengawasan genome Covid-19.

"Namun perlu diingat bahwa perkembangan pandemi Covid-19 juga sangat dinamis. Sehingga pemerintah terus berupaya mengantisipasi kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi di masa depan," kata Wiku.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19

Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya