Ketua KPK Firli Bahuri Dukung Polri Usut Kasus Mafia Tanah

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, mafia tanah sangat merugikan masyarakat di Tanah Air.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Feb 2021, 23:43 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2021, 23:43 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Ada enam proyek jalan dengan nilai proyek sebesar Rp 2,5 triliun dan total kerugian negara sebesar Rp 475 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri menyatakan dukungannya terhadap Polri dalam membongkar kasus mafia tanah di Indonesia. Menurut Firli, mafia tanah sangat merugikan masyarakat di Tanah Air.

"KPK tentu sangat memberikan dukungan untuk penyelesaian masalah pertanahan," ujar Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Firli menyatakan, pihaknya berkepentingan dengan program optimalisasi dan penertiban aset milik negara. Dalam hal ini KPK bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kemenkeu.

"Alhamdulillah tahun 2020 KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 592,6 triliun," kata Firli.

Dugaan korupsi dan mafia tanah kerap bersinggungan dalam sejumlah kasus. Di antaranya terkait pemberian izin lahan, penjualan lahan, hingga pencucian uang.

Salah satu perkara yang berkaitan dengan tanah, lembaga antirasuah pernah mengusut dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi. KPK memanggil saksi-saksi, termasuk pengusaha berinisial AHL.

AHL diduga merupakan salah satu mafia tanah. Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum, AHL kerap terlibat dalam sengketa tanah di Indonesia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bentuk Satgas Mafia Tanah

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meluncurkan program Kampung Tangguh Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berkomitmen untuk memberantas habis mafia tanah. Tim Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah telah dibentuk bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. Bahkan Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat turut dilibatkan.

"ke depan untuk mengoptimalkan kerja Satgas Mafia Tanah, kami dan BPN sudah bersepakat untuk melibatkan tim dari Kejaksaan Agung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mafia tanah," kata Fadil saat konferensi pers, Jumat (19/2/2021).

Dia pun menyampaikan alasan pihaknya melibatkan Kejaksaan Agung di dalam Satgas mafia tanah.

"Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini. Ini barang kali yang harus kita sempurnakan. Kami mengirimkan pesan bahwa tim ini akan bekerja sungguh-sungguh dan akan menuntaskan kasus mafia tanah yang terjadi di DKI Jakarta," ujar Kapolda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya