Resmi Diluncurkan, 2021 Unit Alat Pendeteksi Covid GeNose C19 Diedarkan

Panut berharap dengan adanya GeNose dapat membantu pemerintah memulihkan kondisi kesehatan dan ekonomi negara secara bersamaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2021, 21:36 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2021, 20:15 WIB
genose
Resmi diluncurkan, sebanyak 2021 unit alat pendeteksi Covid-19 GeNose C19 diberangkatkan dari UGM Science Techno Park, Kalasan, Yogyakarta, Senin (1/3/2021). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Alat pendeteksi virus Covid-19 karya anak bangsa, GeNose resmi didistribusikan. Genose yang merupakan buah karya Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi diluncurkan kepada khalayak luas pada 1 Maret 2021 di Yogyakarta.

Pendistribusian GeNose C19 ini diberikan sebanyak 2021 unit. GeNose C19, dianggap lebih ringkas dan mudah ketimbang alat pendeteksi Covid-19 lainnya. Pasalnya, untuk mendeteksi adanya virus Covid-19 dalam tubuh seseorang bisa dilakukan hanya dengan menghembuskan napas.

Pendistribusian GeNose C19 dibuka oleh Rektor UGM Prof.Ir Panut Mulyono. Dalam sambutannya, Panut menegaskan GeNose ini merupakan sebuah penemuan yang bisa dimanfaatkan masyarakat luas.

"Para ilmuwan pada prinsipnya terus mencari cara, bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat. Persoalan yang timbul adalah, apakah masyarakat mau memanfaatkan temuan itu. Sebab, biaya untuk mengiklankan barang itu sangat besar. Tapi GeNose C19 beda, karena ditemukan saat masyarakat membutuhkan alat ini. Jadi ini sesuatu yang sangat luar biasa," ujar Panut Mulyono di UGM Science Techno Park, Kalasan, DIY, Senin (1/3/2021).

Dia berharap dengan adanya GeNose dapat membantu pemerintah memulihkan kondisi kesehatan dan ekonomi negara secara bersamaan. Karena alat uji ini, menurut dia, dapat memetakan orang yang terinfeksi Covid-19 dan orang yang tidak terinfeksi dalam waktu singkat.

"Karena ini alat baru yang tadinya belum ada di pasaran, akan banyak pertanyaan dan gangguan, dalam penggunaannya. Untuk mengatasi hal ini, kita akan merespons persoalan itu, dengan cepat. Karena sehebat apa pun produk yang kita jual, jika aftersale-nya buruk, akan mengurangi kepercayaan publik," kata Panut.

Saat ini, pihak UGM terus berupaya dukungan dari semua pihak untuk pendistribusian GeNose C19. Apalagi, alat ini dianggap lebih akurat dari yang sudah ada.

"Harapannya semoga semua pihak terus mendukung terlaksananya akselerasi penghiliran produk inovasi GeNose C19 ini sehingga dapat segera membantu mengatasi permasalahan bangsa dalam pelaksanaan mitigasi dan percepatan proses penanganan pasien Covid-19 di Indonesia," ujar Panut.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, Dr. Hargo Utomo menerangkan bahwa dari 2021 unit tersebut, sebagian besar akan diserahkan kepada fasilitas kesehatan.

Kelima distributor resmi GeNose C19 adalah PT Graha Rekayasa Utama, PT Global Systech Medika, PT Sigma Andalan Nusa, PT Dunia Kecantikan Indonesia, dan PT Indofarma Global Medika.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sudah Layak Edar

Calon Penumpang KAI Uji Tes COVID-19 dengan GeNose
Calon penumpang kereta api menutup kantong berisi nafasnya yang kemudian dites COVID-19 dengan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (5/2/2021). PT Kereta Api Indonesia memberlakukan calon penumpang menjalani GeNose C19 untuk tes COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Setiap distributor mengedarkan alat GeNose C19 ke berbagai instansi, seperti klinik, laboratorium, rumah sakit pemerintah dan swasta, korporasi/perusahaan, universitas, yayasan, kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN.

Selanjutnya, GeNose C19 akan diproduksi dan didistribusikan secara bertahap. GeNose C19 hadir untuk membantu mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan mitigasi dan percepatan proses penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.

Salah satu penemu GeNose C19, Dr. dr. Dian K. Nurputra, menerangkan bahwa saat ini, GeNose C19 sudah diinspeksi kembali oleh Kementerian Kesehatan dan mendapatkan pengakuan cara uji klinis yang baik dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

"GeNose sudah layak beredar sejak diakui oleh Kementerian Kesehatan melalui pemberian izin penggunaan darurat dan yang terbaru Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan aturan mengenai GeNose sebagai syarat perjalanan," ujar Dian.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya