Usai Dipanggil Moeldoko, Dirut Jiwasraya Siap Temui Nasabah

Moeldoko berharap dalam pertemuan itu, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan mengenai opsi-opsi penyelesaian masalah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Mar 2021, 17:13 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 17:13 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasangko, sebagai tindak lanjut audiensi bersama Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) beberapa waktu lalu. Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait empat tuntuan FNKJ.

Adapun empat tuntutan itu antara lain, penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik. Kemudian, pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.

"Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Rabu (10/3/2021).

Dia juga meminta kesediaan Hexana selaku Direktur Utama Jiwasraya untuk kembali memenuhi pertemuan dengan FNKJ. Moeldoko berharap dalam pertemuan itu, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan mengenai opsi-opsi penyelesaian masalah.

Hexana yang didampingi Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengaku siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ.

Hexana mengatakan hal yang dilakukan Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, baik itu melalui pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance).

"Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi," jelasnya. 

Menurut dia, setiap aksi selalu ada legal opinion dan hal inilah yang belum banyak dipahami para nasabah, terutama nasabah bancassurance. Kendati begitu, Hexana menyadari opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak.

  

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bukti Negara Tidak Tinggal Diam

Sementara itu, Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menyatakan pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life yang saat ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life yang akan mendapat suntikan modal Rp 20 triliun dari pemerintah ditambah dengan Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.

"Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis," tutur Robertus.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur JKN Isa menegaskan opsi-opsi yang disampaikan merupakan bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

"Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalah asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi Pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan," ujar Isa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya